K3 Operator Forklift
K3 Operator Forklift
Pembinaan & Sertifikasi K3 Operator Forklift Kemnaker RI
Reguler
Rp. 3.500.000
K3 Operator Forklift
Pembinaan & Sertifikasi K3 Operator Forklift Kemnaker RI
Reguler
Rp. 3.500.000
- Deskripsi
- Persyaratan
- Materi
Salah satu potensi kecelakaan yang mungkin timbul di tempat kerja adalah forklift, sebagai alat angkut untuk memindahkan barang-barang harus dikemudikan oleh operator yang terlatih, itu semua dapat di capai melalui Pelatihan yang berlisensi (SIO) Operator Forklift dan Memiliki Surat Keterangan (SuKet) telah mengikuti Pelatihan yang disesuaikan dengan Kelas Operatornya masing-masing. Pelatihan ini terdiri dari teori dan praktek yang diselenggarakan secara berkesinambungan dan dibimbing oleh pelatih atau instruktur yang berpengalaman dibidangnya, maka dari itu kami Midiatama Academy sebagai PJK3 yang telah ditunjuk melalui SKP (Surat Keterangan Penunjukkan sesuai dengan Permenaker No.04 Tahun 1995) melaksanakan program Pelatihan Operator Forklift dengan Lisensi (SIO) yang dikeluarkan Kemnaker RI.
Dalam usaha pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, maka pendidikan dan pelatihan keselamatan kerja (K3) bagi semua level Operator ini merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Adapun hal Ini Operator Forklift terbagi menjadi 2 kelas yaitu Kelas I dengan kewenangan untuk dapat mengoperasikan Forklift .
Kompetensi sebagai operator pesawat angkat dan pesawat angkut untuk Fokrlift ini di perusahaan diatur berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 08 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.
A. Kompetensi Operator Forklift
A. Kompetensi Operator Forklift
- Dapat mengoperasikan Forklift Kelas II dengan Kapasitas maksimum 15 ton
- Dapat melaksanakan ketentuan peraturan perundangundangan
- Dapat melaksanakan identifikasi potensi bahaya pengoperasian Forklift
- Dapat melaksanakan teknik dan syarat-syarat K3 pengoperasian Forklift
- Dapat melakukan pengecekan terhadap kondisi atau kemampuan kerja Forlift, Alat Pengaman, dan alat-alat perlengkapan lainnya sebelum pengoperasian
- Mampu bertanggung jawab atas kegiatan pengoperasian Forklift dalam keadaan aman
- Mampu menghentikan kinerja Forklift jika tidak berfungsi dengan baik atau rusak
Persyaratan Peserta :
- Copy Ijazah minimal SLTA sederajat
- Surat Keterangan Sehat dari Klinik atau RS
- Melampirkan fotocopy KTP, Ijazah, dan Pasphoto
- Melampirkan Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan
- Melampirkan sertifikat vaksin yang tervalidasi dari PeduliLindungi
- Mengikuti aturan dari penyelenggara dengan menandatanganin Pakta Integritas
- Kebijakan K3
- Peraturan Perundang-Undangan K3 di Bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
- Dasar-dasar K3
- Pengetahuan dasar forklift
- Pengetahuan tenaga penggerak dan hidraulik penggerak
- Perangkat keselamatan kerja (safety devices) dan APD
- Sebab-sebab kecelakaan
- Memperkirakan berat beban
- Stabilitas
- Pengoperasian aman
- Perawatan dan pemeriksaan harian
- Evaluasi teori dan praktek