compressed

First Aid ( Petugas P3K)

First Aid (Petugas P3K)

Pembinaan & Sertifikasi First Aid (Petugas P3K) Kemnaker RI

Reguler

Rp. 3.500.000

First Aid (Petugas P3K)

Pembinaan & Sertifikasi First Aid (Petugas P3K) Kemnaker RI

Reguler

Rp. 3.500.000

Kecelakaan kerja bisa saja terjadi kapan saja, dimana saja dan pada siapa saja ditempat kerja. Oleh karena itu perlu dipersiapkan program mitigasi guna mengurangi akibat atau kerugian dari kecelakaan kerja tersebut. Salah satu program mitigasi yang wajib dimiliki oleh setiap perusahaan adalah program Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K). Program P3K akan bisa terlaksana dan berfungsi dengan baik dan efektif apabila perusahaan telah memiliki petugas P3K yang kompeten. Untuk memiliki petugas yang kompeten dalam bidang P3K maka perlu pelatihan bagi petugas P3K yang ditunjuk.

Training Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) merupakan pelatihan yang membekali pegawai/tenaga teknis menangani pencegahan (prevention) keadaan yang lebih buruk pada kecelakaan di lingkungan kerja. HSP sangat berpengalaman dalam menyelenggarakan pelatih berbasis kompetensi khususnya dalam bidang P3K.
    Persyaratan Peserta :
  • Pasphoto 4×6 warna merah sebanyak 4 lembar
  • Pasphoto 3×4 warna merah sebanyak 3 lembar
  • Pasphoto 2×3 warna merah sebanyak 3 lembar
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Fotokopi Ijazah Terakhir & Identitas
  • Surat Tugas dari Perusahaan
  • Surat Keterangan Sehat dari Klinik atau Rumah Sakit
  • Hasil Rapid Test di wajibkan dibawa saat Praktik dan masih berlaku tidak lebih dari 7 hari
  • Mengisi Pakta Integritas dan mengesahkannya
    Materi Dasar
  • Dasar-dasar kesehatan kerja dan Peraturan perundangan bidang P3K di Tempat Kerja
  • Dasar-dasar P3K di Tempat Kerja
    Materi Inti
  • Anatomi dan Fisiologi Manusia
  • Pertolongan pertama pada Gangguan Umum
  • Resusitusi Jantung Paru
  • Pertolongan Pertama pada Gangguan Lokal
  • Pertolongan pertama pada gangguan Kejang, Pajanan Suhu Lingkungan dan Bahan Kimia
  • Pertolongan Pertama pada Keadaan Khusus
  • Tanggap darurat dan Evakuasi Korban dalam Pertolongan Pertama